Di Indonesia mayoritas penduduknya memeluk
agama Islam. Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin, agama yang
memberikan rahmat bagi seluruhnya tidak hanya untuk pemeluknya saja. Di
Indonesia banyak pemeluk agama lain selain Islam, lalu timbullah suatu
pertanyaan bagaimanakah masa depan Islam di Indonesia dengan adanya perbedaan
agama dalam satu negara? Dan apakah Islam akan baik-baik saja?
Sekarang ini
Indonesia sedang diadu domba. Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang
memiliki tujuan tertentu namun mengatas namakan agama, mengatas namakan Islam.
Padahal perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sangat melenceng dari ajaran
agama Islam. Indonesia digadang-gadang akan dibentuk menjadi negara Islam yang
bersistem khilafah. Negara Islam
adalah sesuatu yang
tidak konseptual, dan tidak diikuti oleh mayoritas kaum
muslimin. Ia pun hanya dipikirkan oleh sejumlah orang pemimpin, yang
terlalu memandang Islam dari sudut institusionalnya belaka.[1] Orang-orang yang tidak setuju dengan sistem
tersebut dianggap kafir, kemudian terjadilah aksi teror, bom bunuh diri,
pemerontakan dan masih banyak lagi aksi-aksi yang menimbulkan pertumpahan
darah.
Islam itu
gampang tetapi jangan digampangkan. Islam berkembang sesuai dengan perkembangan
zaman. Dalam buku Ilusi negara Islam terdapat tiga teori fundamentalisme yang
dikemukakan. Yang pertama teori ini menyatakan kegagalan umat Islam menghadapi
arus modernitas yang dinilai telah sangat menyudutkan Islam.[2]
Atas kegagalan tersebut golongan fundamentalis mencari dalil-dalil yang
dijadikan dasar atas pemikiran mereka, namun hanya diambil secara tekstual
tidak dipahami secara mendalam apa yang dimaksud dalam dalil
tersebut. Sehingga menimbulkan suatu konflik
apabila terdapat suatu golongan penentang yang tidak setuju dengan cara-cara
mereka. Golongan penentang ini tidak kurang kritikalnya menghadapi arus modern
ini, tetapi cara yang ditempuh dikawal oleh kekuatan nalar dan pertimbangan
yang jernih, sekalipun tidak selalu berhasil.
Teori kedua
menyatakan bahwa membesarnya golongan fundamentalisme di berbagai negara muslim
didorong oleh rasa kesetiakawanan terhadap nasib yang menimpa
saudara-saudaranya di Palestina, Kashmir, Afghanistan dan Iraq. Rasa solider
pasti dimiliki setiap muslim, namun cara penyampaiannya yang berbeda. Sebisa
mungkin teteap menjaga perdamaian dan menghindarkan dari konflik-konflik serta
kekerasan.
Teori ketiga,
khusus untuk Indonesia, maraknya fundamentalisme di Nusantara lebih disebabkan
oleh kegagalan negara mewujudkan cita-cita kemerdekaan berupa tegaknya keadilan
dan terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat. Namun karena
pengetahuan golongan fundamentalis tentang peta sosiologis Indonesia yang
memang tidak sederhana, maka mereka menempuh jalan pintas bagi tegaknya
keadilan, yaitu dengan cara melaksanakan syari’at Islam melalui kekuasaan.
Cara-cara yang
dilakukan oleh golongan fundamentalis ini tidak akan mendekatkan negri ini
kepada cita-cita kemerdekaan. Tetapi malah akan memutus cita-cita tersebut di
tengah jalan.
[1] KH. Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita Agama Masyarakat
Negara Demokrasi,(Jakarta: The Wahid Institute, 2006), Hlm.85.
[2] KH. Abdurrahman Wahid, Ilusi Negara Islam-Ekspansi Gerakan Transnasional
di Indonesia, (Jakarta: PT. Desantara Utama Media, 2009), Hlm.8.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar