Rabu, 08 Januari 2020

MASA DEPAN ISLAM DI INDONESIA (Ilusi Negara Islam)


Di Indonesia mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin, agama yang memberikan rahmat bagi seluruhnya tidak hanya untuk pemeluknya saja. Di Indonesia banyak pemeluk agama lain selain Islam, lalu timbullah suatu pertanyaan bagaimanakah masa depan Islam di Indonesia dengan adanya perbedaan agama dalam satu negara? Dan apakah Islam akan baik-baik saja?
Sekarang ini Indonesia sedang diadu domba. Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang memiliki tujuan tertentu namun mengatas namakan agama, mengatas namakan Islam. Padahal perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sangat melenceng dari ajaran agama Islam. Indonesia digadang-gadang akan dibentuk menjadi negara Islam yang bersistem khilafah. Negara Islam adalah sesuatu yang tidak konseptual, dan tidak diikuti oleh mayoritas kaum muslimin. Ia pun hanya dipikirkan oleh sejumlah orang pemimpin, yang terlalu memandang Islam dari sudut institusionalnya belaka.[1] Orang-orang yang tidak setuju dengan sistem tersebut dianggap kafir, kemudian terjadilah aksi teror, bom bunuh diri, pemerontakan dan masih banyak lagi aksi-aksi yang menimbulkan pertumpahan darah.
Islam itu gampang tetapi jangan digampangkan. Islam berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam buku Ilusi negara Islam terdapat tiga teori fundamentalisme yang dikemukakan. Yang pertama teori ini menyatakan kegagalan umat Islam menghadapi arus modernitas yang dinilai telah sangat menyudutkan Islam.[2] Atas kegagalan tersebut golongan fundamentalis mencari dalil-dalil yang dijadikan dasar atas pemikiran mereka, namun hanya diambil secara tekstual tidak dipahami secara mendalam apa yang dimaksud dalam dalil

tersebut. Sehingga menimbulkan suatu konflik apabila terdapat suatu golongan penentang yang tidak setuju dengan cara-cara mereka. Golongan penentang ini tidak kurang kritikalnya menghadapi arus modern ini, tetapi cara yang ditempuh dikawal oleh kekuatan nalar dan pertimbangan yang jernih, sekalipun tidak selalu berhasil.
Teori kedua menyatakan bahwa membesarnya golongan fundamentalisme di berbagai negara muslim didorong oleh rasa kesetiakawanan terhadap nasib yang menimpa saudara-saudaranya di Palestina, Kashmir, Afghanistan dan Iraq. Rasa solider pasti dimiliki setiap muslim, namun cara penyampaiannya yang berbeda. Sebisa mungkin teteap menjaga perdamaian dan menghindarkan dari konflik-konflik serta kekerasan.
Teori ketiga, khusus untuk Indonesia, maraknya fundamentalisme di Nusantara lebih disebabkan oleh kegagalan negara mewujudkan cita-cita kemerdekaan berupa tegaknya keadilan dan terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat. Namun karena pengetahuan golongan fundamentalis tentang peta sosiologis Indonesia yang memang tidak sederhana, maka mereka menempuh jalan pintas bagi tegaknya keadilan, yaitu dengan cara melaksanakan syari’at Islam melalui kekuasaan.
Cara-cara yang dilakukan oleh golongan fundamentalis ini tidak akan mendekatkan negri ini kepada cita-cita kemerdekaan. Tetapi malah akan memutus cita-cita tersebut di tengah jalan.


[1] KH. Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita Agama Masyarakat Negara Demokrasi,(Jakarta: The Wahid Institute, 2006), Hlm.85.
[2] KH. Abdurrahman Wahid, Ilusi Negara Islam-Ekspansi Gerakan Transnasional di Indonesia, (Jakarta: PT. Desantara Utama Media, 2009), Hlm.8.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar